Detail Layanan Timbangan Digital
Informasi Layanan Timbangan Digital
Timbangan Digital merupakan perangkat pengukuran yang digunakan untuk mengukur berat atau massa suata benda atau zat, dengan penggunaan yang lebih mudah. Timbangan digital mempunyai indikator berupa angka digital pada layar bacaan.
Alur dan Mekanisme
Berikut alur dan mekanisme pengajuan layanan ini
Pemilik UTTP mengajukan tera/tera ulang
Pemohon melengkapi berkas dan diupload
Diverifikasi oleh admin apabila sudah lengkap
Penerbitan jadwal dan membayar tarif tera/tera ulang
Kegiatan pengujian UTTP dilakukan
Penerbitan SKRD & pengambilan SKHP
Persyaratan
Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
Scan KTP pemohon
Foto seluruh UTTP yang dijadikan dalam satu file PDF
Scan Surat Izin Usaha Perdagangan (Untuk jenis permohonan perusahaan)
Scan Akta Pendirian Perusahaan / sejenis (Untuk jenis permohonan perusahaan)